
AsSafrina.Com – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) penerima bantuan alat tahun anggaran 2025. Acara ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar di LPQ di seluruh Indonesia.
Bimtek yang dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025, memiliki fokus utama untuk memberikan penjelasan komprehensif kepada penerima bantuan. Materi yang disampaikan meliputi rincian barang atau alat yang diterima, prosedur dan proses penyaluran bantuan, serta tata cara penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang akuntabel. Kegiatan ini krusial untuk memastikan pemanfaatan bantuan berjalan optimal dan sesuai regulasi, guna mendukung terciptanya generasi Qur’ani yang unggul.
Pelaksanaan Bimtek ini dilakukan secara Hibrida (Daring dan Luring):
Sesi Daring: Dihadiri oleh 30 perwakilan lembaga penerima bantuan dari berbagai provinsi di Indonesia, ditambah 5 orang panitia, menjadikan total peserta daring sebanyak 35 orang yang terhubung melalui platform Zoom.
Sesi Luring: Dihadiri oleh para narasumber berkompeten yang bertanggung jawab memberikan penjelasan dan arahan teknis secara langsung mengenai program bantuan.
Acara dibagi menjadi dua sesi utama untuk memastikan materi tersampaikan secara efektif:
Sesi 1 Pukul 14.00 – 17.00
Sesi 2 Pukul 19.30 – 21.30

Dari total 30 lembaga penerima bantuan, dua di antaranya berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah, menunjukkan pemerataan program hingga ke daerah:
- TPQ As Safrina dari Kotawaringin Timur
- TPQ Raudhatul Quran Al Zahra dari Murung Raya
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme para pengelola LPQ dalam mengikuti Bimtek ini. Bantuan alat ini adalah stimulus, dan komitmen para pengelola untuk memajukan lembaga adalah kunci keberhasilan program ini,” ujar salah satu panitia pelaksana.
Diharapkan dengan adanya Bimbingan Teknis ini, proses penyaluran dan pemanfaatan alat bantuan dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga dampaknya terasa langsung dalam peningkatan kualitas pendidikan Al-Qur’an di tingkat daerah.
